Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) adalah langkah penting bagi banyak pengusaha yang ingin menjalankan usaha formal dengan badan hukum yang diakui. PT memiliki karakteristik yang unik, seperti tanggung jawab terbatas dan pengelolaan yang profesional.
Artikel ini akan membahas langkah-langkah mendirikan PT dan persyaratan apa saja yang perlu Anda siapkan.
Gambaran Singkat PT (Perseroan Terbatas)
PT adalah bentuk badan usaha yang diakui sebagai entitas hukum terpisah dari pemiliknya, sehingga pemilik memiliki tanggung jawab terbatas atas utang perusahaan sesuai dengan nilai saham yang dimilikinya.
Jenis usaha ini cocok bagi bisnis yang ingin berkembang dan mencari modal tambahan dengan menawarkan saham kepada investor.
Di Indonesia, pendirian PT diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan diperbarui melalui Undang-Undang Cipta Kerja.
Syarat Mendirikan PT
Sebelum memulai proses pendirian, Anda perlu memenuhi beberapa syarat administratif dan legal.
Undang-undang mengatur apa yang diperlukan untuk mendirikan PT (Perseroan Terbatas), yang merupakan persekutuan modal, atau PT biasa.
Berdasarkan Pasal 109 angka 2 UU Cipta Kerja, yang mengubah Pasal 7 UU PT, berikut adalah persyaratan yang diperlukan untuk mendirikan PT di Indonesia:
1. Memiliki Pendiri atau Pengurus PT
PT harus didirikan oleh minimal dua orang atau lebih, yang nantinya akan menjadi pemegang saham.
PT harus memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi, dan Dewan Komisaris.
2. Nama Perusahaan
Nama PT harus unik dan tidak boleh sama dengan PT lain yang sudah terdaftar. Nama perusahaan juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti tidak boleh menggunakan bahasa asing atau melanggar norma hukum yang berlaku di Indonesia.
3. Domisili Perusahaan
PT harus memiliki alamat kantor yang jelas. Kantor ini bisa berada di lokasi kantor fisik atau di gedung perkantoran virtual yang diakui oleh pemerintah daerah setempat.
4. Modal Dasar dan Modal Disetor
Minimal modal dasar PT ditentukan oleh ketentuan dari bidang usaha dan aturan perundang-undangan.
Dalam UU Cipta Kerja, UMKM dapat mendirikan PT dengan modal lebih rendah, bahkan tanpa ketentuan modal dasar minimum.
5. Bidang Usaha Tertentu
PT harus menetapkan bidang usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang disesuaikan dengan bisnis yang akan dijalankan.
6. NPWP dan Dokumen Pendukung Pajak
Setiap PT wajib memiliki NPWP atas nama perusahaan dan mendaftarkan diri untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Dokumen yang Diperlukan untuk Mendirikan PT
- Akta Pendirian PT: Dokumen ini dibuat oleh notaris dan mencakup informasi seperti nama perusahaan, alamat, tujuan bisnis, jumlah modal, dan struktur kepemilikan.
- Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Kemenkumham): Dokumen ini diperlukan untuk mendapatkan pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.
- Nomor Induk Berusaha (NIB): Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran perusahaan di Dinas Perdagangan.
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP): Dokumen yang diperlukan dari kelurahan setempat.
- NPWP Perusahaan: Nomor Pajak Wajib (NPWP) yang diperlukan untuk keperluan pajak perusahaan.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Izin yang diperlukan dari Dinas Perdagangan.
- Izin Lokasi dan Izin Gangguan (HO): Izin yang diperlukan untuk lokasi perusahaan.
Baca Juga Perbedaan TDP dan SIUP
Cara Mendirikan PT di Indonesia
Mendirikan PT di Indonesia melibatkan beberapa langkah penting.
Berikut ini adalah langkah-langkah utama yang perlu Anda ikuti:
1. Persiapan Dokumen
Seperti yang sudah saya sebutkan, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti Akta Pendirian PT, SK Kemenkumham, NIB, SKDP, NPWP Perusahaan, SIUP, dan izin lokasi (HO).
2. Memilih Pendiri PT
Menurut Pasal 7 ayat (1) UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, PT harus didirikan oleh dua orang atau lebih, baik individu warga negara Indonesia maupun asing, atau badan hukum Indonesia atau asing.
3. Penyusunan Akta Pendirian PT
Sesuai dengan ketentuan UU. No. 2/2014 tentang Jabatan Notaris. Dokumen ini harus disusun oleh notaris yang berwenang, dan akan mencakup informasi dasar perusahaan seperti nama, alamat, tujuan bisnis, jumlah modal, dan struktur kepemilikan.
4. Pengajuan SK Kemenkumham
Setelah akta dibuat, notaris akan mengajukan permohonan pengesahan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pengesahan ini penting untuk memberikan status badan hukum kepada PT.
5. Pengurusan NPWP Perusahaan
Setelah mendapat SK dari Kemenkumham, Anda harus mendaftarkan PT untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Pajak.
6. Mendaftar Izin Usaha dan NIB melalui OSS
Saat ini, pemerintah Indonesia telah menerapkan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah proses perizinan. Anda harus mendaftar di OSS untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional sesuai bidang usaha.
Anda bisa baca artikel kami tentang cara mendapatkan NIB OSS disini.
7. Mengurus Administrasi Perusahaan
Selanjutnya, pendiri harus membuat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) perusahaan serta menetapkan struktur kepengurusan yang terdiri dari dewan komisaris dan direksi, sesuai dengan undang-undang.
8. Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan
Bagi PT yang memiliki karyawan, wajib mendaftarkan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan. Ini termasuk dalam ketentuan ketenagakerjaan yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
Biaya Pendirian PT
Biaya pendirian PT dapat bervariasi tergantung dari jasa notaris yang dipilih, lokasi perusahaan, dan biaya administrasi lainnya. Biaya umum mencakup:
- Biaya Notaris: untuk pengurusan akta pendirian dan pengesahan di Kemenkumham.
- Biaya OSS: Saat ini Gratis untuk pembuatan NIB OSS
- Biaya operasional awal untuk memastikan PT dapat beroperasi sesuai dengan peraturan, seperti sewa kantor dan biaya registrasi di BPJS.
FAQ Pendirian PT
Berapa Modal yang Perlukan untuk Mendirikan PT?
Untuk pengusaha di luar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), modal dasar perseroan harus minimal Rp 50 juta. Untuk usaha UMKM, kesepakatan para pendiri PT dicatat dalam Akta Pendirian PT.
Apa Langkah awal pembuatan PT?
Untuk mendirikan perusahaan jenis Perseroan Terbatas, pertama-tama perlu mengajukan nama perusahaan dan melengkapi Dokumen yang diperlukan.
Ini akan didaftarkan oleh notaris di Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kemenkumham.
Berapa lama bikin PT?
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membangun PT? Pembuatan PT biasanya memakan waktu 10-30 hari kerja. Pertama-tama, kelengkapan dokumen yang disiapkan menentukan hal ini.
Selain itu, penting bagi pihak terkait, seperti notaris dan lembaga pemerintah, untuk menunjukkan tanggapan mereka.
Apakah bisa Membuat PT Seorang Diri?
Ya, di Indonesia, Anda bisa mendirikan PT seorang diri. Ini dimungkinkan dengan adanya peraturan terbaru yang mengakomodasi pendirian PT Perorangan. Melalui aturan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau lebih dikenal dengan UU Cipta Kerja/Omnibus Law
Dengan adanya PT Perorangan, semakin banyak peluang bagi masyarakat untuk memulai bisnis secara legal dan formal.
Namun, sebelum memutuskan untuk mendirikan PT Perorangan, ada baiknya Anda berkonsultasi dengan notaris atau konsultan hukum untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.
Kesimpulan
Mendirikan PT adalah langkah besar yang membutuhkan persiapan dan pemahaman akan regulasi yang berlaku. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, proses pendirian PT dapat lebih mudah dan efisien.
Persiapkan semua syarat dan dokumen yang diperlukan agar proses pendirian berjalan lancar, dan pertimbangkan keuntungan serta kekurangan yang ada sebelum mengambil keputusan akhir.