Jasa Pengurusan Izin Cara Distribusi Alat Kesehatan
| CDAKB
Konsultan Perizinan Tanpa Ribet
Jasa Pengurusan CDAKB
Proses cepat selesai dan mudah, tentunya dengan biaya affordable | Melayani seluruh Indonesia. Kami solusinya!
Mendapatkan sertifikat Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merupakan langkah krusial bagi para pengusaha di bidang alat kesehatan (alkes).
- Sesuai permenkes nomor 4 tahun 2014
- Pelatihan manajemen mutu yang aplikatif
- Pelunasan saat terbit
Dokumen Persyaratan CDAKB
Untuk mendapatkan sertifikat CDAKB, perusahaan harus memiliki Izin PAK (IPAK) dan memenuhi standar penyimpanan, distribusi, dan penjualan produk alat kesehatan.
Beberapa pedoman yang ada di CDAKB adalah pedoman kegiatan pemesanan, penyimpanan, pengangkutan, dan pendistribusian alat kesehatan. CDAKB ini ditujukan untuk organisasi penyalur alat kesehatan.
Syarat Izin CDAKB
- Akun OSS
- IDAK
- PJT Bekerja Full Time
- Memiliki layout / denah sesuai permenkes nomor 4 tahun 2014
- PJT memiliki sertifikat pelatihan CDAKB
Langkah Kerja
Step 1
Konsultasi
Layanan Legalitas sesuai kebutuhan.
Step 2
Commitment Fee
Biaya untuk mengikat
perjanjian
Step 3
Proses Perizinan
Pengumpulan persyaratan dokumen.
Step 4
Pelunasan
Pelunasan dilakukan
saat izin terbit
Solusi Legalitas untuk Operasional Bisnis
- Masa berlaku sesuai Letter of Agreement, paling lama 5 tahun
- Terdaftar di website Kemenkes
- Pelunasan saat Terbit
Jasa Pengurusan
Izin CPAKB
Rp
50.000.000
Izin Cara Produksi Alat Kesehatan yang Baik
- Sesuai permenkes nomor 4 tahun 2014
- Pelatihan manajemen mutu yang aplikatif
- Pelunasan saat terbit
Jasa Pengurusan
Izin CPPKRTB
Rp
50.000.000
Cara Produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik
- Sesuai permenkes nomor 4 tahun 2014
- Pelatihan manajemen mutu yang aplikatif
- Pelunasan saat terbit
Percayakan Legalitas Perusahaan Anda Kepada Ahlinya
Hubungi team kami untuk mendapatkan solusi dari permasalahan anda
Masih Ragu? Cari tahu layanan legalitas untuk usahamu di sini