Jasa Pengurusan Perizinan Pedagang Besar Farmasi | PBF

Konsultan Perizinan Tanpa Ribet

Perizinan Pedagang Besar Farmasi

Perizinan Pedagang Besar Farmasi untuk Distributor Obat

Rp

15.000.000

Perizinan PBF

Proses cepat selesai dan mudah, tentunya dengan biaya affordable | Melayani seluruh Indonesia. Kami solusinya!

Pengertian PBF atau Pedagang Besar Farmasi: Menurut Permenkes RI No. 1148/Menkes/Per/VI/2011, PBF adalah perusahaan berbadan hukum yang memiliki izin untuk membeli, menyimpan, dan menyebarkan sejumlah besar obat dan/atau bahan obat.

Dokumen Persyaratan PBF

Pedagang Besar Farmasi diklasifikasikan menjadi Pedagang Besar Farmasi Obat dan Pedagang Besar Farmasi Bahan Baku Obat berdasarkan produk yang didistribusikan. Pedagang Besar Farmasi Cabang juga dikenal berdasarkan luasnya wilayah.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, PBF cabang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar.

  1. Akun OSS 
  2. NPWP Perusahaan
  3. KTP & NPWP, Pas foto dirut
  4. KTP, Ijazah PJT Apoteker
  5. Surat Tanda Registrasi Apoteker

Langkah Kerja

Step 1

Konsultasi

Layanan Legalitas sesuai kebutuhan.

Step 2

Commitment Fee

Biaya untuk mengikat
perjanjian

Step 3

Proses Perizinan

Pengumpulan persyaratan dokumen.

Step 4

Pelunasan

Pelunasan dilakukan
saat izin terbit

Solusi Legalitas untuk Operasional Bisnis

Rp

3.000.000

Notifikasi Kosmetik Impor

Rp

13.000.000

Izin Distribusi Alat Kesehatan

Rp

13.000.000

Surat Rekomendasi sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetik

Izin Edar Kontak

Percayakan Legalitas Perusahaan Anda Kepada Ahlinya

Hubungi team kami untuk mendapatkan solusi dari permasalahan anda

Masih Ragu? Cari tahu layanan legalitas untuk usahamu di sini