Di dunia bisnis, banyak perusahaan memilih untuk menjadi Perseroan Terbatas Terbuka atau Tbk untuk memperluas akses terhadap modal dan memperkuat struktur keuangannya. PT Terbuka (Tbk) adalah jenis perusahaan yang menjual sahamnya kepada publik melalui Bursa Efek, sehingga dapat dimiliki oleh masyarakat luas.
Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai pengertian, ciri-ciri, contoh, serta manfaat perusahaan Tbk.
Apa itu Perusahaan Perseroan Terbatas Terbuka ( Tbk ) ?
PT Terbuka, atau sering disingkat sebagai Tbk, adalah jenis perseroan terbatas yang telah menawarkan sahamnya kepada publik dan mencatatkan saham tersebut di Bursa Efek.
Menurut Pasal 1 angka 18 POJK 23/2021, perusahaan terbuka adalah emiten yang telah melakukan penawaran umum efek bersifat perusahaan publik atau ekuitas. Sementara itu, pihak yang melakukan penawaran umum disebut sebagai emiten.
Sementara, Pasal 54 menyatakan bahwa PT yang sahamnya tercatat di bursa efek wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, yang meliputi kewajiban pelaporan dan keterbukaan informasi.
Di Indonesia, perusahaan Tbk diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Karena sahamnya dimiliki oleh publik, perusahaan Tbk memberikan peluang bagi siapa saja untuk menjadi bagian dari pemilik perusahaan melalui pembelian saham.
Hal ini memberikan fleksibilitas kepada perusahaan untuk memperoleh modal dengan lebih cepat dan memperluas sumber pendanaannya.
Dasar Hukum PT Terbuka
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT)
- POJK Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.
- POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
- POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
- Peraturan I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
- Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1999 tentang Penerbitan Surat Berharga di Pasar Modal
Baca Juga Jenis-Jenis PT
Ciri-Ciri Perusahaan PT Terbuka (Tbk)
Berikut adalah beberapa ciri khas yang membedakan PT Terbuka (Tbk) dari jenis perseroan terbatas lainnya:
1. Terdaftar di Bursa Efek
Perusahaan Tbk terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sahamnya diperdagangkan secara terbuka, sehingga dapat dibeli atau dijual oleh masyarakat luas.
2. Saham Diperdagangkan di Bursa Efek
PT Terbuka memungkinkan sahamnya diperdagangkan di pasar saham, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini memungkinkan publik untuk membeli dan menjual saham perusahaan secara bebas.
Pasal 1 Ayat 7 UUPT mendefinisikan PT Terbuka sebagai perseroan yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau yang telah melakukan penawaran umum saham sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
3. Keterbukaan dan Transparansi
PT Terbuka diwajibkan untuk mematuhi standar keterbukaan informasi yang tinggi. Ini termasuk pelaporan keuangan yang teratur dan transparan kepada publik.
Pasal 54 menyatakan bahwa PT yang sahamnya tercatat di bursa efek wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, yang meliputi kewajiban pelaporan dan keterbukaan informasi.
4. Pemegang Saham yang Beragam
PT Terbuka biasanya memiliki jumlah pemegang saham yang besar dan beragam, termasuk investor individu dan institusi. Pasal 76 mengatur hak pemegang saham, termasuk hak untuk menghadiri dan memberikan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), menerima dividen, dan memperoleh informasi yang relevan mengenai perusahaan.
5. Pengawasan oleh OJK dan BEI
OJK dan BEI bertindak sebagai regulator yang mengawasi operasional perusahaan Tbk, terutama untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut mematuhi aturan pasar modal yang berlaku dan melindungi kepentingan publik.
6. Dipimpin oleh Direktur atau Direksi
Direksi atau direktur mengelola perusahaan Tbk, yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan dan peraturan lingkungan kerja.
Selain itu, direktur memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengkoordinasi organisasi dan para karyawan. Mereka juga harus menerapkan kebijakan dengan hati-hati untuk memastikan hasil kerja yang baik dan memuaskan.
7. RUPS Pemegang Tertinggi Keputusan Tbk
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam sebuah perusahaan terbuka (PT Tbk) karena memiliki wewenang yang paling luas dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).
Contoh Perusahaan Tbk di Indonesia
1. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) = Salah satu bank terbesar di Indonesia yang telah melayani nasabah dari berbagai segmen, baik perorangan maupun korporasi.
2. PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) = Penyedia layanan telekomunikasi terkemuka di Indonesia yang menyediakan berbagai layanan komunikasi dan jaringan internet.
3. PT Astra International Tbk (ASII) = Perusahaan yang bergerak di bidang otomotif, infrastruktur, agribisnis, dan berbagai sektor lain.
4. PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) = Produsen makanan dan minuman yang terkenal di Indonesia dengan berbagai produk seperti mie instan, bumbu masak, dan makanan ringan.
5. PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) = Perusahaan multinasional yang memproduksi produk-produk kebutuhan sehari-hari, seperti produk perawatan tubuh, rumah tangga, dan makanan.
Setiap perusahaan ini menjalankan operasi yang besar dan memiliki peran signifikan dalam perekonomian Indonesia.
Dengan menjadi Tbk, perusahaan-perusahaan ini mampu menggalang dana lebih cepat untuk mendukung pertumbuhan bisnis mereka.
Kelebihan Perusahaan PT Terbuka
1. Akses Modal yang Lebih Luas
Menjadi Perseroan Terbatas Terbuka (PT Tbk) memberikan akses modal yang lebih luas karena perusahaan dapat menarik investasi dari masyarakat luas melalui penawaran saham di pasar modal.
Dengan menjadi PT Tbk, perusahaan dapat melakukan penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO) dan menerbitkan saham tambahan di bursa efek. Ini memungkinkan perusahaan untuk mengumpulkan dana besar dari investor publik.
Selain itu, PT Tbk dapat menjangkau berbagai jenis investor, termasuk individu, institusi keuangan, dan dana pensiun, yang sebelumnya mungkin tidak dapat dijangkau oleh perusahaan tertutup. Diversifikasi ini mengurangi ketergantungan pada satu sumber modal dan meningkatkan stabilitas finansial perusahaan.
2. Meningkatkan Reputasi Perusahaan
Menjadi Perseroan Terbatas Terbuka (PT Tbk) dapat meningkatkan reputasi perusahaan secara signifikan. PT Tbk diharuskan mematuhi standar keterbukaan informasi yang tinggi dan pelaporan yang transparan. Perusahaan wajib menyampaikan laporan keuangan secara rutin kepada publik dan regulator. Keterbukaan ini meningkatkan kepercayaan investor, pelanggan, dan mitra bisnis karena mereka dapat memantau kinerja perusahaan secara terbuka.
Dan juga, Dengan terdaftar di bursa efek, perusahaan menunjukkan bahwa mereka memenuhi persyaratan ketat yang ditetapkan oleh otoritas pasar modal seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ini memberikan sinyal positif kepada investor tentang stabilitas dan potensi pertumbuhan perusahaan, meningkatkan minat investor untuk berinvestasi.
3. Dapat Meningkatkan Likuiditas Saham
Menjadi Perseroan Terbatas Terbuka (PT Tbk) dapat meningkatkan likuiditas saham perusahaan, yang berarti saham dapat lebih mudah dibeli dan dijual di pasar.
Dengan status Tbk, saham perusahaan diperdagangkan di bursa efek seperti Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini memberikan akses langsung ke pasar sekunder di mana saham dapat diperjualbelikan oleh investor setiap hari. Pasal 1 Ayat 7 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) mendefinisikan PT Terbuka sebagai perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di bursa efek.
Karena saham PT Tbk tersedia untuk umum, jumlah transaksi perdagangan saham meningkat. Volume perdagangan yang lebih tinggi memastikan bahwa ada pembeli dan penjual yang siap untuk menukar saham setiap saat, meningkatkan likuiditas saham tersebut.
4. Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Anda
Menjadi Perseroan Terbatas Terbuka (PT Tbk) dapat memperkuat tata kelola perusahaan (good corporate governance) karena perusahaan tersebut harus mematuhi berbagai peraturan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Sebagai PT Tbk, perusahaan diwajibkan untuk memberikan laporan keuangan yang lengkap dan teratur kepada publik dan regulator. Pasal 66 UUPT mengatur tentang kewajiban perusahaan untuk menyusun laporan keuangan tahunan yang harus diaudit oleh auditor independen.
Transparansi ini memastikan bahwa semua pemangku kepentingan mendapatkan informasi yang akurat tentang kondisi keuangan perusahaan.
Dan juga, PT Tbk diawasi oleh berbagai lembaga termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasal 114 UUPT mengharuskan komisaris untuk melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada direksi terkait pengelolaan perusahaan.
Pengawasan yang ketat ini mendorong manajemen untuk bertindak sesuai dengan aturan dan etika bisnis.
5. Perusahaan Dapat Menjadi Go International
Status Tbk memudahkan perusahaan untuk menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan asing. Perusahaan dengan tata kelola yang baik dan transparansi tinggi cenderung lebih menarik bagi mitra bisnis internasional yang mencari kolaborasi atau joint venture.
Ini juga membuka peluang untuk aliansi strategis yang dapat memperluas jangkauan pasar perusahaan secara global.
Perusahaan Tbk sering kali mendapatkan liputan media yang lebih luas, baik secara domestik maupun internasional. Eksposur ini membantu meningkatkan brand awareness di pasar global dan menarik perhatian investor internasional yang mencari peluang investasi di perusahaan yang memiliki visibilitas tinggi.
Kekurangan Perusahaan Berstatus Tbk
1. Biaya Yang Dibutuhkan Sangat Tinggi
Status Perseroan Terbatas Terbuka (PT Tbk) memang menawarkan banyak keuntungan seperti akses modal yang lebih luas dan peningkatan reputasi, namun juga memiliki beberapa kerugian. Salah satu kerugian utama adalah biaya yang tinggi.
Proses menjadi PT Tbk melibatkan berbagai biaya pendirian yang signifikan. Menurut peraturan pemerintah pusat, pemilik modal perusahaan Tbk harus memiliki modal minimal Rp 3 miliar. Ini termasuk biaya hukum untuk mempersiapkan dokumen legal, biaya audit, dan biaya notaris.
Selain itu, ada biaya untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) yang bisa sangat mahal.
2. Tingkat Keterbukaan yang Tinggi
Keterbukaan yang tinggi mengharuskan perusahaan untuk menyusun laporan keuangan yang rinci dan lengkap secara berkala. Proses ini memerlukan biaya tambahan untuk audit, konsultasi hukum, dan administrasi. Selain itu, perusahaan harus mengalokasikan sumber daya manusia dan waktu yang signifikan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keterbukaan.
Perusahaan Tbk diwajibkan untuk mempublikasikan banyak informasi yang bersifat strategis, termasuk rencana bisnis, laporan keuangan, dan perkembangan proyek.
Informasi ini dapat diakses oleh pesaing, yang dapat menggunakan pengetahuan tersebut untuk keuntungan mereka, sehingga melemahkan posisi kompetitif perusahaan.
3. Tekanan dari Para Pemegang Saham / Investor
Pemegang saham publik sering kali lebih fokus pada hasil keuangan jangka pendek. Mereka ingin melihat laba yang konsisten dan harga saham yang meningkat dalam waktu singkat. Akibatnya, manajemen mungkin merasa terpaksa mengambil keputusan yang menguntungkan jangka pendek namun berpotensi mengorbankan strategi jangka panjang yang lebih menguntungkan.
Disisi lain, Manajemen bisa menjadi terbatas dalam pengambilan keputusan strategis karena harus mempertimbangkan reaksi pasar saham. Keputusan yang mungkin baik untuk pertumbuhan jangka panjang perusahaan, seperti investasi besar atau penelitian dan pengembangan, bisa ditunda atau dibatalkan jika dianggap dapat menurunkan harga saham dalam jangka pendek.
Dan juga, Setiap keputusan atau pengumuman yang dibuat oleh perusahaan dapat menyebabkan fluktuasi harga saham yang signifikan.
Ketika harga saham turun, pemegang saham mungkin menjadi tidak puas dan mulai menjual saham mereka, yang dapat semakin menekan harga saham dan memperburuk situasi.
4. Resiko Terkena Akuisisi Perusahaan
Risiko akuisisi merupakan kerugian terbesar yang dapat dihadapi oleh perusahaan berstatus Perseroan Terbatas Terbuka (PT Tbk)
Perusahaan Tbk lebih terbuka terhadap akuisisi karena sahamnya diperdagangkan secara publik di bursa efek. Ini membuatnya lebih mudah bagi pihak lain untuk membeli saham dalam jumlah besar dan mendapatkan pengendalian perusahaan, seringkali tanpa persetujuan manajemen saat ini.
Hal ini terutama terjadi jika harga saham perusahaan sedang rendah atau undervalued.
Selain itu, Akuisisi yang tidak diinginkan dapat menyebabkan ketidakstabilan dalam manajemen perusahaan. Jika perusahaan diakuisisi oleh entitas lain, ada kemungkinan besar terjadi perubahan manajemen, strategi bisnis, dan operasi yang bisa mengganggu kelancaran bisnis.
Ketidakstabilan ini bisa berdampak negatif pada kinerja jangka pendek dan moral karyawan.
Proses akuisisi sering kali melibatkan biaya hukum yang signifikan dan bisa menjadi beban finansial tambahan bagi perusahaan. Selain itu, jika ada upaya untuk menghalangi akuisisi yang tidak diinginkan, perusahaan mungkin perlu mengeluarkan lebih banyak dana untuk konsultasi hukum dan strategi pertahanan.
FAQ PT Terbuka ( Tbk )
Kenapa nama PT ada TBK-nya?
Singkatnya, “Tbk” dalam nama sebuah perusahaan adalah singkatan dari “Terbuka”. Ini menandakan bahwa perusahaan tersebut adalah sebuah Perseroan Terbatas (PT) yang sahamnya dimiliki oleh publik atau masyarakat umum.
PT Tbk apakah BUMN?
Tidak semua PT Tbk adalah BUMN. Mari kita bedakan keduanya:
PT Tbk (Perseroan Terbuka): Ini adalah jenis perusahaan di mana sahamnya dimiliki oleh publik dan diperdagangkan di bursa saham.
BUMN (Badan Usaha Milik Negara): Ini adalah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh negara.
Apakah BCA termasuk BUMN?
Tidak, Bank BCA bukan termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bank Central Asia (BCA) adalah sebuah bank swasta terbesar di Indonesia. Saham-sahamnya dimiliki oleh pihak swasta, bukan oleh pemerintah.
Kesimpulan
Perusahaan PT Terbuka (Tbk) adalah bentuk usaha yang menawarkan sahamnya kepada publik di bursa, memberikan banyak manfaat bagi perusahaan dan investor. Dengan ciri khasnya yang terbuka, terdaftar di bursa, dan diawasi ketat oleh OJK, PT Tbk menjadi pilihan yang ideal untuk perusahaan besar yang ingin mendapatkan modal dalam jumlah besar dan memperluas usahanya.
Meskipun memiliki beberapa kekurangan, kelebihan menjadi Tbk menjadikannya sebagai bentuk badan usaha yang populer di Indonesia.